ISO SMAP, Karantina Denpasar Anti Suap!

By Admin


nusakini.com - Denpasar, 9 Mei 2018 - Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hari ini resmi diserahkan Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini pada Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (BKP Denpasar), setelah menerima secara langsung dari lembaga Garuda Sertifikasi Indonesia selaku lembaga penilai sistem ini.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk mengimplementasikan pelayanan dan integritas yang lebih baik", tegas Putu Terunanegara, Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Denpasar.

Lebih lanjut Terunanegara menyampaikan penerapan standar ini akan membantu karantina Denpasar untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan yang ada di BKP Denpasar.

ISO 37001:2016 ini hadir untuk menangani dua penyebab pertama yaitu pertama karena sistem yang lemah, kedua adalah penegakan hukum yang buruk. Standar yang diterbitkan oleh ISO 37001:2016 bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi. 

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini sangat bangga atas pencapaian ini. "Penghargaan ini sangat prestisius bagi institusi!", tegasnya.

Banun bersyukur jajaran Barantan terus menjaga integritas dan berkomitmen mewujudkan sistem anti penyuapan. 

"Ini adalah gerakan massif satu-satunya instansi pemerintah di Indonesia terhadap anti penyuapan", ujar Banun bangga.

Barantan terus akan fokus membangun sistem yang baik, agar makin baik melayani masyarakat, mempunyai proses bisnis layanan 24/7 yang terpercaya, serta diharapkan akan berpengaruh positif terhadap penyesuaian pendapatan pegawai. Lebih lanjut Banun berharap para pegawai karantina pertanian terus konsisten dan berkomitmen dalam mencegah penyuapan ini.

Penerapan dan sertifikasi ISO 37001:2016 dianggap sebagai self protection untuk mencegah adanya suap didalam memberikan pelayanan terhadap pengguna jasa maupun rekanan bisnis lainnya sehingga nantinya tidak ada pelayanan yang berat sebelah.

Dalam lingkup ISO ini, seluruh pegawai dan pimpinan karantina Denpasar dan stakeholder eksternal telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti penyuapan dalam rangka mendorong implentasi SMAP ini. (pr/eg)